STCW
(STANDARDS OF TRAINING
CERTIFICATION AND WATCHKEEPING)
Penulis : Anggia Melynda Putri 03/nc polbit
A. Konvensi
STCW
1. Konvensi Internasional tentang standar latihan, sertifikasi dan dinas
jaga untuk pelaut (atau STCW)
STCW 1978
menetapkan kualifikasi standar untuk kapten, perwira dan petugas penjaga diatas
kapal niaga yang berlayar. STCW dilahirkan pada 1978 dari konferensi Organisasi
Maritim Internasional (IMO) di London, dan mulai diterapkan pada tahun 1984.
Konvensi ini mengalami perubahan yang besar pada tahun 1995.
2. Konvensi STCW 1978
Konvensi
STCW 1978 merupakan yang pertama dalam menetapkan persyaratan dasar dalam
latihan, sertifikasi dan dinas jaga dalam tingkat internasional. Sebelumnya
standar latihan, sertifikasi dan dinas jaga untuk perwira dan anak buah kapal
hanya ditetapkan oleh pemerintahan masing-masing, biasanya tanpa referensi dan
penerapan dari negara lain. Sebagai hasilnya standar dan prosedurnya sangat
bervariasi, meskipun pengapalan adalah masalah internasional yang mendasar.
Konvensi ini menetapkan standar minimum yang
berhubungan pada latihan, sertifikasi, dan dinas jaga untuk pelaut yang
mewajibkan negara-negaranya untuk memenuhi atau melampauinya.
Konvensi ini tidak berurusan dengan tingkatan
awak kapal: IMO menetapkan pada area ini untuk di cakupi oleh peraturan 14 bab
V tentang Konvensi Internasional Tentang Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS),
1974, yang persyaratannya disokong oleh resolusi A.890(21) asas dari
keselamatan awak, yang diadopsi oleh sidang IMO pada tahun 1999, yang menggantikan
resolusi yang sebelumnya yaitu resolusi A.481(XII) yang diadopsi pada tahun
1981.
Salah satu hal yang paling penting dari
konvensi ini yaitu memberlakukan kapal-kapal yang berasal dari negara yang
tidak tergabung dalam negara bagian ketika mendatangi pelabuhan-pelabuhan dari
negara yang tergabung dalam negara bagian yang merupakan anggota dari konvensi.
Artikel ke-X membutuhkan anggota-anggota untuk menerapkan langkah-langkah
kontrol dari semua bendera pada tingkatan kebutuhan untuk memastikan bahwa tidak
ada lagi perlakuan yang menguntungkan yang diberikan untuk kapal yang berhak
untuk mengibarkan bendera dari negara bagian yang tidak tergabung dalam anggota
daripada yang diberikan pada kapal kapal yang berhak untuk mengibarkan bendera
dari negara bagian yang tergabung dalam anggota.
Kesulitan-kesulitan yang dapat timbul untuk
kapal kapal dari negara bagian yang tidak tergabung dalam anggota dari konvensi
ini adalah salah satu alasan mengapa konvensi ini telah diterima oleh banyak
negara. Sejak 2014, Konvensi STCW telah mempunyai 158 anggota, yang mewakilkan
98.8 persen dari tonase pengapalan dunia.
B. Revisi 1995
Pada 7 Juli 1995 IMO mengadopsi revisi
menyeluruh dari STCW. Mereka juga memasukkan pengajuan untuk mengembangkan Undang-Undang
STCW yang baru, yang akan berisi tentang detail teknis yang berhubungan dengan
ketentuan-ketentuan dari konvensi. Amendemen-Amendemen ini mulai diberlakukan
pada 1 Februari 1997. Implementasi secara keseluruhan didapatkan pada 1
Februari 2002. Pelaut yang telah memegang lisensi diberi pilihan untuk
memperbarui lisensi itu berdasarkan aturan lama dari Konvensi 1978 saat periode akhir 1 February 2002. Pelaut yang
memasuki program latihan setelah 1 Agustus 1998 diperlukan untuk memenuhi
standar kompetensi dari Amendemen
1995 yang baru.
Amendemen yang signifikan meliputi:
1. Peningkatan
pada kontrol kepelabuhanan
2. Komunikasi
informasi oleh IMO untuk memperbolehkan untuk saling melihat dan konsistensi dalam aplikasi standar,
3. Standar
kualitas sistem atau Quality standards systems (QSS), kesalahan dalam latihan, penaksiran, dan sertifikasi
prosedur
l Amendemen
memerlukan agar pelaut dapat disokong dengan “latihan familiarisasi” dan
“latihan keselamatan dasar” yang termasuk perlawanan dasar terhadap api,
pertolongan pertama, teknik bertahan hidup pribadi, dan tanggung jawab sosial
dan kesalamatan pribadi. Latihan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaut
harus waspada terhadap bahaya pada saat bekerja di kapal dan dapat merespon
dengan benar saat terjadi bahaya.
4. Penempatan
tanggung jawab pada anggota, termasuk yang berhubungan dengan lisensi, dan bendera negara bagian yang
mempekerjakan negara asing, untuk memasikan
pelaut menemuai standar persyaratan dari kompetensi, dan
5. Peraturan
periode istirahat untuk perwira yang berdinas jaga.
C. Amandemen Manila
Konvensi IMO tentang standar latihan,
sertifikasi dan dinas jaga untuk pelaut diadopsikan pada amendemen baru di
Manila pada tahun 2010 yang disebut “Amendemen Manila”. Amendemen ini
diperlukan untuk menjaga standar latihan yang berbanding lurus dengan teknologi
baru dan persyaratan operasional yang memerlukan kompetensi kapal yang baru.
Amendemen Manila mulai efektif tanggal 1 January 2012. Ada periode transisi
sampai tahun 2017 ketika semua pelaut harus tersertifikasi dan terlatih
berdasarkan standar implementasi baru yang progresif, setiap tahun persyaratan
yang disempurnakan diberlakukan. Amendemen yang signifikan diantaranya:
1.
Jam Istirahat baru untuk pelaut
2.
Tingkatan sertifikat kompetensi baru untuk
pelaut yang bisa pada dek dan mesin
3.
Pelatihan terbaru, persyaratan yang diperbarui
4.
Pelatihan keamanan yang bersifat wajib
5.
Tambahan pada standar medis
6.
Pembatasan pada alkohol dalam darah dan nafas
yang spesifik.
D. Konvensi STCW-F
Pada 7 Juli
1995, Konvensi Internasional
tentang Standar Latihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga untuk Awak Kapal Ikan telah
diadopsikan sebagai peraturan terpisah dari revisi komperhensif STCW. Peraturan
ini memberlakukan asas-asas dari STCW untuk kapal ikan dari ratifikasi negara
bagian yang mempunyai panjang 24 meter atau lebih. STCW-F mulai diberlakukan
pada tanggal 29 September 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar